Langsung ke konten utama

Yang Ditunggu....Akhirnya Perpres Tunjangan Kinerja 25 K/L...TA.2013

Besaran Tunjangan Kinerja bagi Kementerian Lembaga yang disetujui pada tahun 2013 ini terendah sebesar 1.563.000 pada kelas jabatan 1, tertinggi untuk kelas jabatan 17 mencapai Rp 19.360.000. Besaran ini tidak berbeda dengan batch tahun 2012 yang lalu.
Secara umum perbedaan antara Kementerian dan Lembaga bahwa grade atau kelas teringgi pada Kementerian diduduki oleh Wakil Menteri atau Eselon I lainnya. Sedangkan kelas jabatan pada Lembaga grade tertinggi merupakan jabatan Ketua atau Kepala lembaga/badan tersebut.
Poin utama dalam Perpres Tunjangan Kinerja 2013:
1. Tunjangan Kinerja dibayarkan terhitung mulai bulan Juli 2013
2. Tunjangan Kinerja diberikan kepada pegawai yang mempunyai jabatan tertentu.
3. Tunjangan kinerja tidak diberikan untuk kriteria tertentu, misalnya:
  • Pegawai yang tidak mempunyai jabatan tertentu
  • Pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan
  • Pegawai yang diperbantukan/dipekerjakan pada instansi lain
  • Pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara
  • Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
4. Pegawai yang diangkat sebagai pejabat fungsional yang mendapatkan tunjangan profesi maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja dengan tunjangan profesi pada jenjangnya. Apabila tunjangan profesi yang diterima lebih besar dari pada tunjangan kinerja maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi pada jenjangnya.
5. Ketentuan teknis pelaksanaan Peraturan Presiden ini, diatur lebih lanjut oleh K/L , Menpan dan Menkeu baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menurut bidang tugasnya masing-masing.

 Perpres Tunkin 2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

64 Korban Merapi Dikubur Massal dengan Alat Berat

Yogyakarta - Sebanyak 64 korban letusan Gunung Merapi di makamkan secara massal di Dusun Beran, Margodadi, Seyegan, Sleman. Sebanyak 28 jenazah dimakamkan dengan peti mati, sedangkan sisanya masih menggunakan kantong mayat warna kuning. Puluhan jenazah tiba pukul 18.20 WIB belasan ambulan dari dr. Sardjito . Sesampainya di TPU yang terletak di atas bukti tersebut jenazah tersebut lantas disalatkan dengan imam salat Bupati Sleman Sri Purnomo. "Kami mohon maaf kepada keluarga karena tidak bisa menguburkan sesuai tempat tinggalnya, karena kondisi masih rawan," kata Sri Purnomo usai menyalatkan di lokasi, Minggu, (7/11/2010). Semua jenazah t ersebut dikubur di lobang besar berukuran 28 m x 7 meter. Di bawah penerangan 3 lampu sorot dan 3 lampu neon, pemakaman disaksikan ribuan pelayat. Meski tak terdengar isak tangis, namun muka mereka nampak menahan haru dan duka yang mendalam. Akibat banyaknya korban yang harus dimakamkan, sebuah alat berat di gunakan

lagu AIDA SASKIA KORBAN SELINGKUH BEREDAR....

Aida Saskia pedangdut kampung asal Bogor e ra 2000an itu kini makin ngetrend sejak membuka aib ke media terkait skandal selingkuh yang melibatkan KH Zainuddin MZ. Berkali-kali Aida membeberkan secara detail bagaimana dulu kenal dengan Zainuddin, hubungan asmara, kemudian renggang atau putus setelah 9 tahun akrab. Semua itu telah membuatnya makin terkenal di media cetak maupun elektronik karena keberaniannya mengungkap apa yang ia rasakan dan alami. Terlepas adanya pro kontra dari para pendukung dai sejuta ummat tersebut. Kali ini Aida Saskia jeli memanfaatkan moment itu, dimana dia berada "di atas angin" dengan menelorkan lagu berjudul AIDA SASKIA KORBAN SELINGKUH. Lagu itu diupload atau diunggah ke Youtube tanggal 24 November 2010 dan hingga Kamis (25/11) sudah puluhan yang view atau hit videonya. Dia sekarang disibukkan oleh aktivitas syuting film, sinetron atau talkshow.   "Aku sibuk nyanyi keluar kota di daerah-daerah di Indonesia, terus shooting layar lebar kemarin

PENGUMUMAN K II dan UMUM 2013 diundur,....tapi dicek