Langsung ke konten utama

SEKAR TELKOM TOLAK RENCANA MERGER ESIA

Serikat Karyawan (Sekar) Telkom menyatakan menolak rencana merger layanan Telkom Flexi dengan Esia milik PT Bakrie Telecom.

"Penggabungan Flexi dengan Esia bukanlah pilihan yang terbaik bagi bisnis Telkom ke depan. Tercermin ketika rumor ini bergulir, sudah menurunkan saham Telkom di pasar modal," kata Sekjen Sekar Telkom, Asep Mulyana, di Jakarta, Kamis.

Menurut Asep, saat ini bisnis Flexi sangat menguntungkan dan prospeknya bagus ke depan, jadi tidak ada alasan harus digabung dengan Esia.

"Kecuali memang ada tekanan politis terhadap rencana tersebut. Evaluasi kapabilitas internal untuk membuat Flexi lebih maju lagi juga perlu dilakukan, bukan malah mencoba melakukan langkah penggerogotan aset negara," tegas Asep.

Diketahui, PT Telkom Tbk menyiapkan dua opsi terkait rencana merger antara Flexi dan Esia, layanan PT Bakrie Telecom Tbk.

"Opsi tersebut adalah menjadi mayoritas, atau menjadi minoritas asalkan mendapat kompensasi dari Grup Bakrie," kata Komisaris Utama Telkom Tanri Abeng.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, rencana penggabungan Flexi-Esia dikhawatirkan melanggar UU Anti Monopoli, karena kedua operator telepon tetap nirkabel (FWA) itu menguasai lebih dari 50 persen pasar layanan CDMA.

Namun untuk memuluskan rencana merger itu, Bakrie Telecom mengajukan lisensi layanan seluler, selain lisensi yang dimilikinya saat ini yaitu Sambungan Langsung Internasional (SLI) dan Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ).

PLT Dirjen Postel/Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Budi Setyawan mengungkapkan, belum ada keputusan terkait lisensi seluler milik Bakrie Telecom.

"Masih telaah teknis dan legal," kata Budi.

Anggota Komite BRTI, Heru Sutadi, meminta Bakrie Telecom menyelesaikan terlebih dahulu masalah kepastian waktu penggelaran SLJJ karena izin prinsip telah diberikan sejak dua tahun lalu.

"Sampai sekarang tidak ada kepastian penggelaran SLJJ oleh Bakrie Telecom. Masalah ini belum selesai, sudah mengajukan pula lisensi ingin bermain di seluler," ujar Heru.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ternyata...Luna Maya Punya Utang

Luna Maya sangat merindukan dunia entertainment s etelah lima bulan menghilang karena terjerat kasus video panas bersama kekasihnya Ariel Peterpan . Dia pun mulai kembali menjajaki dunia yang sudah membesarkan namanya itu.Apalagi ternyata Luna punya utang. Kedepannya, Luna akan terus berkarya lewat promo lagu-lagunya, baik di televisi maupun di radio. Ia harus tetap menjalani promo, karena sudah merasa 'berutang' kepada pihak label. "Jadi ya saya punya utang sama label, dan tanggung jawabnya ya pasti mereka sudah mengeluarkan budget, ngeluarin biaya buat album saya, jadi saya harus membalas mereka dengan ngejalanin promo ke televisi, terus nanti ada promo radio juga," ungkapnya. Meski demikian, mantan bintang iklan Lux itu mengaku begitu menyintai dunia hiburan. "Kalau dulukan shooting, presenter segala macam. Maksudnya pekerjaan seperti itu memang karena Cinta," kata Luna saat ditemui si studio Penta SCTV , Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sen...

Formulir Pendaftaran CPNS 2014 ternyata belum dibuka 'Ada Apa ?

  Jakarta , 22 Agustus 2014 Hingga Berita ini diturunkan akses untuk buka ke registrasi pendaftaran cpns 2014 belum bisa dibuka, jadi diharapkan terus dipantau...bagi peserta diharapkan untuk membuka  ;  panselnas.menpan.go.id untuk mendaftarkan baru menuju sscn.bkn.go.id...   PE N T I N G  : 1.  UJIAN DENGAN C.A.T. : Seleksi Penerimaan CPNS 2014 secara Nasional dilaksankan dengan ujian/test menggunakan C.A.T. (Computer Assisted Test). Info dapat dibaca di Website Kemenpan & RB  ( http://www.menpan.go.id/berita-terkini/1513 ) 2.  PERSYARATAN UMUM : WNI berusia 18 s/d 35 tahun, memiliki KTP yang berlaku, berbadan sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai lowongan formasi yang diminati. 3.  ALAMAT E-MAIL : Seleksi Penerimaan CPNS 2014 hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di Portal ini, untuk itu calon pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang masih berlaku (e...