www.detik-kabar.blogspot.com,
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memverifikasi harta
kekayaan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta 2012. Dari beberapa Cagub/Cawagub
yang telah diperiksa, harta kekayaan Cagub jalur independen yang
mengalami kenaikan cukup signifikan.
Data yang diperoleh dari KPK menunjukan, peningkatan harta Hendardji selama tiga bulan sebesar Rp20 miliar. Yakni terhitung sejak pelaporan harta kekayaan ke KPK pada April 2012 lalu, hingga pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada Selasa (5/6/2012) lalu.
Saat pelaporan ke KPK pada April 2012 lalu, Hendardji melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp12,4 miliar. Namun setelah diverifikasi Selasa lalu, harta kekayaannya meningkat menjadi Rp32 miliar. Artinya peningkatan yang dialami sebesar Rp20 miliar, atau dua kali lipatnya.
Mengenai peningkatan harta kekayaannya yan cukup signifikan Hendardji mengaku kenaikan itu berasal dari nilai rumah yang ditempatinya. Dalam laporan awal, nilai rumah dicantumkan sebesar Rp3,4 miliar. Penilaian dilakukan dengan standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Setelah diverifikasi oleh tim KPK, nilai rumahnya meningkat diukur dengan nilai jual pasar.
“Setelah dicek KPK, mereka memberi penilaian bukan dari NJOP tapi dari nilai pasar. Maka sekarang rumah ini dinilai sekitar Rp20 miliar. Maka total kekayaan keseluruhan sekitar Rp32,4 miliar. Itu termasuk harta bergerak dan harta tidak bergerak,” papar Hendardji.
Data yang diperoleh dari KPK menunjukan, peningkatan harta Hendardji selama tiga bulan sebesar Rp20 miliar. Yakni terhitung sejak pelaporan harta kekayaan ke KPK pada April 2012 lalu, hingga pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada Selasa (5/6/2012) lalu.
Saat pelaporan ke KPK pada April 2012 lalu, Hendardji melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp12,4 miliar. Namun setelah diverifikasi Selasa lalu, harta kekayaannya meningkat menjadi Rp32 miliar. Artinya peningkatan yang dialami sebesar Rp20 miliar, atau dua kali lipatnya.
Mengenai peningkatan harta kekayaannya yan cukup signifikan Hendardji mengaku kenaikan itu berasal dari nilai rumah yang ditempatinya. Dalam laporan awal, nilai rumah dicantumkan sebesar Rp3,4 miliar. Penilaian dilakukan dengan standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Setelah diverifikasi oleh tim KPK, nilai rumahnya meningkat diukur dengan nilai jual pasar.
“Setelah dicek KPK, mereka memberi penilaian bukan dari NJOP tapi dari nilai pasar. Maka sekarang rumah ini dinilai sekitar Rp20 miliar. Maka total kekayaan keseluruhan sekitar Rp32,4 miliar. Itu termasuk harta bergerak dan harta tidak bergerak,” papar Hendardji.
Komentar
Posting Komentar